Kecanduan Narkoba dan Judi Online, 4 Pria di Mataram Nekat Curi Penutup Darinase

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURIAN: Para pencari dan barang bukti yang diamankan Polresta Mataram diperlihatkan saat keterangan pers, Senin (13/9/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gara-gara kecanduan narkoba dan judi online, empat pria di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri besi penutup drainase.

Besi penutup yang mereka curi memiliki nilai hingga Rp 52 juta.

Para pencuri ini kemudian menjualnya seharga Rp 1,9 juta.

Uang tersebut dipakai untuk membeli narkoba dan bermain judi online.

Aksi pencurian ini dengan cepat terendus polisi.

Baca juga: Jalur Pusuk Ditutup, Warga Diimbau Lewat Senggigi untuk Sementara

Kurang dari 2 kali 24 jam, Tim Puma Polresta Mataram meringkus keempat tersangka tindak pidana pencurian besi penutup drainase Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram.

Masing-masing tersangka berinisial B (19), serta M (52).

Tersangka B dalam aksinya, dibantu oleh Z dan R.

"Disperkim Kota Mataram kehilangan 52 besi penutup drainase. Dengan total kerugian sekitar Rp 52 juta," ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, dalam keterangan pers, di markas Polresta Mataram, Senin (13/9/2021).

Pencurian tersebut terjadi, Sabtu (11/9/2021).

Tersangka (B) bersama dua rekannya mencuri besi penutup drainase yang terpasang, di sepanjang Jalan Pejanggik, Kota Mataram.

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Selasa, 14 September 2021: Mataram dan Banjarmasin Cerah Berawan

Setelah berhasil, ketiga pencuri ini kemudian menjual besi tersebut seharga Rp 1,9 juta kepada penadah (M).

PENCURIAN: Para pencari dan barang bukti yang diamankan Polresta Mataram diperlihatkan saat keterangan pers, Senin (13/9/2021).  (Dok. Polresta Mataram)

"Hasil penjualannya dimanfaatkan tersangka untuk membeli narkoba dan judi online," ungkapnya.

Selain keempat tersangka, Polresta Mataram juga tengah mengejar komplotan lain.

Halaman
12

Berita Terkini