Harga Tiket KM Egon ‘Mencekik’ Sopir Truk yang Telantar di Lembar, Polisi Cokok 2 Calo Tiket   

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGAMANAN: Para sopir truk asal NTT yang terdampar di Pelabuhan Lembar protes dengan kenaikan harga tiket yang signifikan, Selasa (7/9/2021). Polisi kemudian mengamankan lokasi dan menangkap dua calo tiket KM Egon. (Dok. Polres Lobar)  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula.

Peribahasa itu pas untuk menggambarkan nasib para sopir truk asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampar di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Setelah dua bulan lebih telantar di Pelabuhan Lembar karena KM Egon menjalani pemeliharaan.

Kini mereka dipemainkan oleh calo tiket.

Saat KM Egon tiba di Pelabuhan Lembar, mereka tiba-tiba harus membayar mahal.

Harga tiket naik dua kali lipat.

Bahkan selisih harga pembelian tiket mencapai Rp 1,5 juta.

Harget tiket online untuk truk sedang (TS) yang biasanya Rp 4,3 juta, naik menjadi Rp 5,6 juta.

Baca juga: Jelang Superbike dan MotoGP, Presiden Jokowi Minta Vaksinasi di NTB Minimal 70 Persen

Kemudian untuk kendaraan kecil yang biasanya Rp 2,5 juta. Naik menjadi Rp 4 juta.

Kenaikan harga tiket tersebut memancing keributan di Pelabuhan Lembar, Selasa (7/9/2021) malam.

Ketika KM Egon berlabuh dan hendak mengangkut para sopir truk yang terdampar dua bulan lebih tersebut.

Para sopir truk merasa dirugikan dengan ulah oknum calo tiket yang mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Kondisi itu diperparah dengan jadwal pemberangkatan tidak sesuai dengan tiket yang sudah dibeli.

Seharusnya berangkat Jumat, 10 September 2021, namun diundur menjadi tanggal 19 September 2021.

Ulah para calo tiket itu menjadi penyebab keributan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

Dalam insiden tersebut, tim Polres Lombok Barat yang datang ke lokasi kemudian menangkap dua orang yang diduga calo tiket KM Egon.

Baca juga: Strategi NTB Pulihkan Ekonomi, Angkat Produk Lokal hingga Utang Rp 750 Miliar

Masing-masing berinisial MU dan JH, warga Dusun Serumbung, Desa Lembar Selatan, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Kedua orang tersebut langsung diamankan personel Polres Lombok Barat yang sedang bertugas di pelabuhan.

”Sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lombok Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres Lombok Barat Polda NTB AKBP Bagus S Wibowo  melalui Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana, dalam keterangan resmi, Rabu (8/9/2021).

Keduanya ditangkap saat anggota Polres Lombok Barat melakukan pengamanan di Pelabuhan Pelabuhan Pelindo III.

Baca juga: Strategi NTB Pulihkan Ekonomi, Angkat Produk Lokal hingga Utang Rp 750 Miliar

”Tingginya harga tiket yang harus di bayar, dengan selisih cukup signifikan memicu aksi protes sopir truk tujuan Waingapu, NTT,” ungkapnya.

Okum calo tiket tersebut menaikkan harga tiket yang tidak sesuai harga sebenarnya.

Pengguna jasa KM Egon Jakarta IMO 9032719 dari Pelabuhan Lembar menuju Waingapu NTT menjadi korbannya.

Sehingga kedua calo tiket ditangkap untuk menjaga kondusivitas areal pelabuhan pelindo III.

Kini mereka ditahan di markas Polres Lobar.

 (*)

Berita Terkini