Gadis 12 Tahun Dicabuli Tetangga di Kamarnya, Pelaku Tak Berkutik Diciduk Polres Dompu 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU – Orang terdekat anak kerap kali menjadi pelaku kekerasan seksual.

Tetangga, paman, bahkan orang tua kerap mejadi aktor kekerasan seksual terhadap anak.

Seperti kejadian yang menimpa gadis 12 tahun, asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia menjadi korban kekerasan seksual tetangganya sendiri.  

Dugaan pencabulan tersebut terjadi, Sabtu, 4 September 2021, sekitar pukul 08.00 Wita.

Kala itu korban masuk ke dalam kamarnya untuk mengambil buku.

Baca juga: Sempat Ditutup, Bandara Sumbawa Kembali Melayani Penumpang

Saat korban hendak keluar, tiba-tiba pelaku berinisial N (33), yang merupakan tetangga korban masuk ke kamar tersebut.

Karena rumah korban sedang sepi, pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan bejatnya.

PENCABULAN: Tersangka berinisial N (dua dari kanan; menutup muka) tidak berkutik saat ditangkap Tim Puma Polres Dompu, Senin (6/9/2021). (Dok. Polres Dompu)

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke SPKT Polres Dompu setempat.

SPKT Polres Dompu melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel untuk ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu.

Baca juga: Harga Tiket KM Egon ‘Mencekik’ Sopir Truk yang Telantar di Lembar, Polisi Cokok 2 Calo Tiket   

Baca juga: Jelang Superbike dan MotoGP, Presiden Jokowi Minta Vaksinasi di NTB Minimal 70 Persen

Selanjutnya Kasat Reskrim memperintahkan tim Puma menangkap pelaku.

Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel menjelaskan, tim Puma di bawah pimpinan Ipda Bayoe Wicaksono melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kecamatan Woja, Dompu, tim bergerak menangkapnya.

Penangkapan dilakukan Senin (6/9/2021) sekitar Pukul 20.40 Wita.

”Kami berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Berita terkini di NTB lainnya.

 (*)

Berita Terkini