Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Warga yang tinggal di dalam area Sirkuit Mandalika berangsur pindah.
Sebagian warga mulai membongkar bangunan rumahnya dan mencari tempat tinggal baru.
Seperti delapan kepala keluarga (KK) di Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Kedelapan KK ini menempati dua bidang tanah seluas 2.890 meter persegi dan 3.250 meter persegi.
PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), selaku pengelola kawasan mengklaim lahan yang ditempati itu masuk area hak pengelolaan lahan (HPL) perusahaan.
Kegiatan relokasi mandiri telah dilakukan warga sejak Sabtu, 28 Agustus 2021 hingga Selasa, 31 Agustus 2021.
Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro dalam siaran persnya menjelaskan, kedelapan KK tersebut merupakan bagian dari 48 KK yang masih tinggal di dalam area sirkuit.
Warga-warga ini tersebar di 3 bidang lahan enklave dan 11 bidang lahan HPL ITDC.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Nenek di Sumbawa Terancam 15 Tahun Penjara
Untuk menyelesaikan permasalahan warga yang masih tinggal di dalam area sirkut, ITDC menempuh sejumlah cara.
Diantaranya, untuk 3 bidang lahan enklave dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik yang masuk Penlok 1.
”Sementara untuk warga yang menempati lahan HPL ITDC, perusahaan menyiapkan sejumlah solusi untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi,” kata Bram Subiandoro, Selasa (31/8/2021).
Solusi tersebut antara lain, menyiapkan 2 tunnel (terowongan) untuk akses keluar-masuk dari dan ke rumah mereka.
Kemudian disediakan jalan baru di pinggir service road sebagai akses menuju pantai Seger.
”Dalam waktu dekat memberdayakan warga tersebut dengan pelatihan-pelatihan, sehingga nantinya warga dapat ikut berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional,” katanya.