Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBWA - Polres Sumbawa melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan nenek Sarifah (60), di halaman markas Polres Sumbawa, Selasa (31/8/2021).
Rekonstruksi menghadirkan tersangka AL dan sejumlah saksi.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza dan Kasi Pidum Kejari Sumbawa Hendra tutut menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Sebanyak 27 adegan diperagakan dalam kasus pembunuhan keji itu.
Wakapolres Sumbawa Kompol Rafles P Girsang dalam keterangan pers menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mensinkronkan keterangan tersangka, saksi, dan kondisi di lapangan.
Fakta yang diperoleh, tidak ada perbedaan antara keterangan tersangka dengan kondisi di lapangan.
"Tersangka menyatakan dia melakukan hal itu karena sakit hati," ujarnya, didampingi Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza dan KBO Reskrim Polres Sumbawa Ipda Hari Rustaman, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Warga Sumbawa Digegerkan Penemuan Mayat Nenek di Kebun Jagung, Tubuhnya Penuh Luka
Baca juga: Lansia di Sumbawa Tewas Dianiaya karena Dituduh Dukun Santet
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berinsial AL alias Masten mengaku emosi sesaat.
Ketika melihat korban, timbul rasa sakit hati karena sajak lama dia mencurigai si nenek menyantet anaknya hingga tewas.
Hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti nyata, tersangka AL menjadi kalap dan mengambil senjata tajam.
Pelaku sengaja mengikuti korban saat berjalan sendiri.
Dia tega menghabisi nyawa si nenek secara keji.
”Kemudian dilakukan penganiayaan oleh tersangka hingga mengakibatkan korban tewas,” katanya.
Kompol Rafles menegaskan, tidak benar isu yang menyebut nenek tewas karena perampokan.