72 Anak NTB Jadi Yatim Piatu karena Covid-19, Pemprov NTB Siapkan Perlindungan Sosial

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MASA DEPAN ANAK: Anak-anak di Panti Sosial Asuhan Anak Generasi Harapan, Dinas Sosial Provinsi NTB, saat dikunjungi Ketua TP PKK NTB Niken Widyawati Zulkieflimansyah, bebrapa waktu lalu.

"Mereka akan ditempatkan di asrama kemudian dimasukkan ke sekolah di Kota Mataram dan Lombok Barat yang berdekatan dengan panti sosial," jelasnya.

Baca juga: Kapal Bawa 19 Sapi Selundupan dari NTT Dicegat Pol Airud Polres Bima

Lebih lanjut Zul menjelaskan, selama di panti sosial anak yatim piatu tersebut akan dipenuhi kebutuhan dasarnya.

Berupa kebutuhan sandang, pangan, dan lainnya yang akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Apabila keluarga mereka tidak mau menyerahkan ke panti sosial, mereka akan dimasukkan datanya di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak.

Kemudian dipastikan akan dibantu melalui hibah/bansos Pemprov NTB setiap tahunnya.

”Diberikan melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial," katanya.

Data yang terkumpul dan sudah divalidasi juga akan dikirim ke Kementerian Sosial  untuk mendapatkan bantuan.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Berita Terkini