Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Mulai saat ini penumpang pesawat udara diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Tapi ketentuan ini dikecualikan untuk kasus-kasus tertentu.
Misalnya calon penumpang tidak memiliki smartphone yang mendukung penggunaan aplikasi.
Atau dalam kasus penumpang lanjut usia (lansia) yang tidak punya HP.
Mereka masih diizinkan naik ke pesawat dengan pemeriksaan secara manual oleh petugas di bandara.
”Untuk kasus seperti itu akan dilakukan secara manual prosesnya,” kata Arif Haryanto, Stakeholder Relations Manager Bandara Lombok, pada TribunLombok.com, Selasa (24/8/2021).
Proses verifikasi dilakukan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Lombok.
Baca juga: Cegah Kartu Vaksin Palsu, Penumpang Pesawat Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
”Nanti masih memerlukan berkas seperti sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19 fisik atau hardcopy,” jelasnya.
Tapi bagi calon penumpang yang memiliki smartphone, apalagi masih mudah dan melek teknologi, maka wajib menggunakan aplikasi tersebut.
”Ketentuan pemerintah diwajibkan install aplikasi ini,” katanya.
Berikut Panduan Penggunaan Aplikasi
Arif Haryanto menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak sulit.
Saat masuk di pintu keberangkatan, calon penumpang pesawat tinggal menunjukkan barcode di aplikasi kepada petugas KKP did pintu keberangkatan.
Untuk menggunakan aplikasi tersebut, warga tinggal mengikuti panduan umum penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang pesawat.
Pertama, unduh aplikasi PeduliLindungi di ponsel melalui Google Play atau App Store.
Baca juga: Marak Aksi Pembacokan, Polres Dompu Tangkap 2 Pemuda Bawa Sajam
Baca juga: Pariwisata NTB Bersolek Jelang Balap World Superbike 2021
Kedua, pilih menu daftar dan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan email.
Ketiga, aktifkan lokasi, akses media, dan file serta kamera.
”Untuk melihat sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19, silahkan pilih menu Paspor Digital,” kata Arif, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Kelima, untuk mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) Indonesia, pilih menu Electronic Health Alert Card.
Keenam, untuk melihat daftar fasilitas dan layanan kesehatan yang terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) bisa dicek di website Kementerian Kesehatan RI, https://www.litbang.kemkes.go.id
Kemudian, hasil tes Covid-19 dan vaksinasi dapat dilihat melalui https://cekmandiri.pedulilindungi.id.
“Informasi layanan pelanggan dan lebih jauh mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi dapat menghubungi nomor kontak PeduliLindungi di 119,” katanya.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)