Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Teka-teki pembunuhan seorang nenek di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) terungkap.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa menangkap pelaku pembunuhan, Senin (23/8/2021).
Terduga pelaku berinisial AL alias Masten (43), asal Desa Tengah, Kecamatan Utan, Sumbawa ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa, pukul 00.15 Wita, Senin (23/8/2021).
Terduga pelaku pembunuhan masih satu desa dengan korban.
Baca juga: Rumah Warga Terisolir di Dalam Sirkuit Mandalika, Ada Opsi ITDC Tawarkan Tukar Guling
Dia tega menghabisi nyawa Sarifah (60), kaum lanjut usia (lansia), tukang pijat dengan cara mengenaskan.
Jasad lansia ini ditemukan dengan luka tebasan senjata tajam, di kebun jagung, Senin (16/8/2021), pukul 09.00 Wita.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku menghabisi nyawa korban hanya karena menuduh si nenek punya ilmu santet.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menerangkan, pembunuhan dilatarbelakangi rasa curiga pelaku pada korban.
Meski kecurigaan itu tanpa bukti, AL tega menghabisi nyawa si nenek.
"Pelaku sakit hati kepada korban karena menduga korban memiliki ilmu santet," katanya.
Baca juga: Warga Terisolir di Kawasan Sirkuit Mandalika, Gubernur NTB Tawaran Sejumlah Solusi
Selain itu, pelaku beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan pelaku.
Sehingga pelaku menyimpan dendam kepada korban.
Terkait kronologi kejadian, Hari Brata menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat saksi bernama Hamdani pergi mencari pepaya di sekitar lokasi kejadian, Senin (16/8/2021).
Namun setelah tiba di lokasi dia justru melihat bungkusan yang diduga milik neneknya.