Virus Corona di NTB

Berstatus PPKM Level 3, Pemkot Mataram Klaim Kondisi Ibu Kota Berangsur Membaik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NAKES: Salah seorang tenaga kesehatan ruang isolasi berjalan membawa tabung oksigen dari ruang khusus pasien Covid-19, Sabtu (31/8/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah dihentikan.

Semua kabupaten/kota se-NTB kini berlaku aturan PPKM Level 3, termasuk Kota Mataram.

Penurunan level PPKM tersebut tidak lepas dari tren kemajuan penanganan kasus Covid-19 sejak PPKM darurat diterapkan Juli 2021.

Bahkan Pemkot Mataram mengklaim kondisi Kota Mataram, ibu kota Provinsi NTB saat ini sudah berangsur membaik.

Baca juga: Mataram-NTB Keluar Zona PPKM Level 4, Aktivitas Ekonomi Lebih Longgar

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa menjelaskan, dari beberapa parameter yang dijadikan patokan pusat dalam penanganan Covid-19, Kota Mataram sudah menunjukkan tren yang bagus.

”Sejak perpanjangan PPKM kedua Mataram sudah mengalami perubahan ke arah yang lebih bagus,” ujarnya.

Tonton juga:

Misalnya, bed occupancy rate (BOR) rumah sakit untuk pasien Covid-19 masih cukup bagus yakni 47 persen.

Kemudian vaksinasi di Kota Mataram sudah sangat bagus, saat ini mendekati angkat 60 persen. Tepatnya 55,18 persen atau 174.152 jiwa.

Baca juga: Respons Dampak PPKM, NTB Mulai Salurkan JPS Gotong Royong

Demikian pula dengan angka penularan dan tingkat kematian kasus akibat Covid-19 diklaim menurun.

Case fatality rate (CFR) Kota Mataram saat ini 3,2 persen. 

”Fatality rate kita sudah bagus, meski masih di atas rata-rata nasional tapi diantara kabupaten/kota lain di NTB kita paling bagus,” ujarnya.

PPKM Level 4 menurut Nyoman sangat membantu penurunan kasus Covid-19 di Kota Mataram.

Meski demikian, dengan aturan yang diperlonggar dalam PPKM Level 3, Pemkot Mataram berharap warga tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sehingga tren yangs sudah bagus tersebut tetap terjaga.

Bahkan kasus penularan Covid-19 bisa terus ditekan sampai daerah benar-benar bebas dari pandemi.

Berdasarkan surat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1.

Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Wilayah NTB Segera Cair, Cek Penerima di bpjsketenagakerjaan.go.id

Ke-10 kabupaten/kota di Provinsi NTB masuk PPKM Level 3.

Sedangkan data Satgas Covid-19 NTB menunjukkan, jumlah kasus terkonfimasi positif sampai 9 Agustus mencapai 22.205 orang.

Jumlah orang meninggal karena Covid-19 mencapai 720 orang dan 1.694 orang masih dalam perawatan.

(*)

Berita Terkini