Hal ini karena uang dari bayaran main sinetron dia terima setiap dua bulan sekali.
Karena itu, untuk membayar asistennya, ia pun terlibat dalam prostitusi online.
Baca juga: Anak 12 Tahun Dijual Muncikari via MiChat, Diamankan saat Nyaris Layani 3 Pria Hidung Belang
Cerita Penangkapan Artis TA pada Desember 2020 lalu
Diberitakan TribunJabar pada 17 Desember 2020 lalu, polisi mengamankan seorang artis karena diduga terlibat prostitusi online.
Yang bersangkutan diamankan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020).
Artis itu diketahui berinisial TA.
Baca juga: Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan Jadi Duda setelah Rinjani Meninggal, Apakah Novita akan Kembali?
Turut diamankan seorang lainnya yang diduga sebagai muncikari.
Pantauan Tribun, TA dikawal anggota Polwan Polda Jabar.
TA juga menutup wajahnya menggunakan jaket sembari berjalan ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar dikawal polwan.
"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit Siber Kompol Reonald TS Simanjuntak di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/2020) petang.
Ia membenarkan bahwa TA merupakan publik figur.
Saat ini, TA menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model. Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," ucap dia.
(Tribunnews.com/Daryono, Tribun Jabar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA, Patok Tarif Rp 70 Juta hingga Alasan Jual Diri