Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Berita Terkait BST
(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair 2 Kali Ditambah Beras 10 Kg, Cek di cekbansos.kemensos.go.id