Tiga Pemuda Lombok Tengah Rudapaksa Anak Gadis 13 Tahun Berkali-kali hingga Hamil  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PREDATOR ANAK: Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana menunjukkan para pelaku beserta barang bukti, dalam keterangan pers, Kamis (8/7/2021). (Dok. Polres Loteng)

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Tiga orang pemuda di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) merudapaksa anak gadis 13 tahun berkali-kali hingga hamil.

Ketiga pelaku merupakan pemuda asal Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Masing-masing berinisial AH (17), YU (31), dan KDS (17).

Para pelaku kini sudah ditangkap anggota Polres Lombok Tengah.

Satu pelaku berinisial KDS diketahui masih berstatus sebagai pelajar.

Sementara AH merupakan pacara korban.

Atas perbuatannya, ketiga pemuda ini terancam hukuman berat berupa kurungan penjara selama 15 tahun.

”Pelakunya ada tiga, satu sudah dewasa. Sementra dua pelaku lainnya masih di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana, dalam keterangan pers, Kamis (8/7/2021).

Agus menjelaskan, korban disetubuhi para pelaku bulan Juni 2021.

Baca juga: Jelang MotoGP dan Superbike, Rumah Sakit Mandalika Disiapkan bagi Pembalap

Baca juga: Lowongan Kerja Lombok - Dibutuhkan Perawat dan Bidan di RSI Siti Hajar Mataram, Simak Syaratnya

Kala itu, korban tengah berada di rumah pelaku AH, yang diketahui punya hubungan asmara dengan korban.

Korban dirayu oleh AH dan dijanjikan akan segera dinikahi.

Korban yang termakan rayuan kemudian disetubuhi AH di rumah tersebut.

Tidak lama berselang, datang dua teman AH yakni YU dan KDS.

Bukannya menyelamatkan korban, kedua pelaku justru ikut menyetubuhi korban secara bergiliran.

PREDATOR ANAK: Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana menunjukkan para pelaku beserta barang bukti, dalam keterangan pers, Kamis (8/7/2021). (Dok. Polres Loteng) ((Dok. Polres Loteng))
Halaman
12

Berita Terkini