Sabu ini disimpan dalam dompet warna biru, disembunyikan di belakang lemari pakaian.
Polisi juga menyita empat unit telepon genggam.
Empat bundel plastik klip transparan, satu gunting, dan dua buah buku yang sudah dimodifikasi.
Baca juga: Akhir Cerita Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul, Dua Mempelai Sepakat Melanjutkan Pernikahan
Uang sejumlah Rp 2 juta.
”Dari hasil penggeledahan badan yang di lakukan anggota ditemukan sabu di dalam kantong bajunya," jelas Ipda Akhmad Marzuki.
Guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, anggota Satresnarkoba membawa barang bukti ke markas Polres Dompu.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)