Polda NTB Tangkap 455 Terduga Premanisme, Sebagian Besar Juru Parkir Liar  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PREMANISME: Para pelaku yang terjaring dalam operasi premanisme dikumpulkan di Polda NTB dan diberikan arahan, Kamis (24/6/2021). Mereka akan diberikan pembinaan dengan melibatkan pemerintah daerah setempat. (Dok. Polda NTB)

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Dalam 13 hari operasi premenisme, Polda NTB bersama polres jajarannya menangkap 455 orang dalam 374 kasus.

Operasi premanisme tersebut dilakukan dari tanggal 11 hingga 23 Juni 2021.

Masing-masing, operasi Direktorat Reskrimum Polda NTB mengungkap 9 kasus dan mengamankan 31 orang pelaku premanisme.

Polresta Mataram 178 kasus dengan 179 orang pelaku.

Polres Lombok Barat 62 kasus dengan 65 orang pelaku.

Polres Lombok Utara 6 kasus dengan 15 orang pelaku.

Polres Lombok Tengah 26 kasus dengan 26 orang pelaku.

Baca juga: Diduga Banyak Kejanggalan, Seleksi Komisioner KPID NTB Dilaporkan ke Ombudsman

Polres Lombok Timur 57 kasus dengan 75 orang pelaku.

Polres Sumbawa Barat 5 kasus dengan 18 orang pelaku.

Polres Sumbawa 5 kasus dengan 17 pelaku.

PREMANISME: Para pelaku yang terjaring dalam operasi premanisme dikumpulkan di Polda NTB dan diberikan arahan, Kamis (24/6/2021). Mereka akan diberikan pembinaan dengan melibatkan pemerintah daerah setempat. (Dok. Polda NTB) (Dok. Polda NTB)

Polres Dompu 3 kasus dengan 3 orang pelaku.

Polres Bima Kota 21 kasus dengan 21 orang pelaku.

Serta Polres Kabupaten Bima mengungkap 2 kasus dan mengamankan 5 orang pelaku.

Dari keseluruhan pelaku yang ditangkap, sebagian besar merupakan juru parkir (Jukir) liar.

Halaman
12

Berita Terkini