RP yang awalnya duduk di jok tengah, diminta pindah ke depan dengan alasan supaya lebih enak mengobrol.
“Masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil,” kata Jaksa meniru ucapan Aipda Roni, yang dikutip dari surat dakwaan pada Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Fakta Lengkap Pembunuhan Wartawan di Pematangsiantar, Kronologi, Motif hingga Sosok Otak Pelaku
Baca juga: Sosok Sujito, Pengusaha dan Eks Bakal Calon Wali Kota Tersangka Pembunuhan Wartawan di Sumut
Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Rudapaksa Remaja di Polsek, Tak Ada Toleransi Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Polda NTB Tangkap 455 Terduga Premanisme, Sebagian Besar Juru Parkir Liar
Setelahnya, Aipda Roni lantas menarik tangan kiri RP dan sempat melakukan pelecehan seksual.
Korban pun menolak dan mencoba berontak.
AC yang sempat membentak Aipda Roni karena menyaksikan pelecehan itu, dipukul lehernya hingga kepala terbentur kursi tengah.
Selanjutnya, Aipda Roni langsung memborgol tangan RP dan AC.
Ia juga sengaja membekap mulut korban agar tidak bisa berteriak.
“Lalu menggunakan borgol (terdakwa) memukul dahi sekitar pelipis korban RP dan memborgol tangan kirinya."
"Terdakwa menarik secara paksa tangan kanan korban AC kemudian menyatukan kedua tangan korban,” ucap Jaksa.
Mengutip Tribun Medan, kedua korban kemudian dibawa ke sebuah penginapan di daerah Padang Bulan.
"Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkap Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, Jumat (26/2/2021).
Di penginapan tersebut, Aipda Roni mencoba merudapaksa RP.
Baca juga: KRONOLOGI Wanita di Tulungagung Lari Ketakutan Cari Perlindungan Warga, Dikejar Suami Hendak Dibunuh
Baca juga: Anak Punk Bunuh Teman saat Pesta Miras, Pelaku Tak Terima Istrinya Dilecehkan Korban
Baca juga: Tanggapi Vonis Rizieq Sihihab: Mardani Ali Bandingkan dengan Pinangki, Fadli Zon Soroti Keadilan
Baca juga: Sempat Heboh Beritakan Wanita Melahirkan 10 Anak, sang Reporter Kini Minta Maaf Akui Ada Kesalahan
Namun, ia kesal karena RP sedang datang bulan.
Tak mengurungkan niatnya, Aipda Roni justru merudapaksa AC.
Ia kemudian membawa dua korban pulang ke kediamannya di kawasan Rengah Pulau.