Nasib Oknum Polisi yang Rudapaksa Remaja di Polsek, Tak Ada Toleransi Terancam 15 Tahun Penjara

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan - Oknum polisi tega melakukan rudapaksa pada remaja 16 tahun, terima ancaman hingga kini pelaku terancam 15 tahun penjara

Setelah pemeriksaan selesai, korban dibawa ke ruangan terpisah.

Pelaku kemudian mengunci pintu ruangan tersebut.

Tidak lama setelah itu, korban keluar dari ruangan tersebut sambil menangis dan mengaku telah dirudapaksa oleh Briptu II.

Korban mengaku diancam oleh pelaku bakal masuk penjara jika tak menuruti keinganan bejat Briptu II.

Tak hanya merudapaksa, Briptu II juga diduga melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca juga: Kisah PSK 16 Tahun Hamil 7 Bulan, Masih SMP Rela Putus Sekolah Demi Kebutuhan Hidup

Baca juga: VIRAL Pernikahan Mewah Anak Perwira Polisi di Tapanuli Utara, Hampir Habiskan Rp 2,5 Miliar

Briptu II jadi tersangka, terancam 15 tahun penjara

Setelah kejadian itu, polisi telah menetapkan Briptu II sebagai tersangka dalam kasus rudapaksa gadis di bawah umur.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Utara, Adip Rojikan.

Adip mengatakan, Briptu II telah ditahan di Polres Ternate.

"Yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Ternate, jadi bukan hanya penetapan tersangka."

"Jadi pihak Polda Malut itu tidak memberikan toleransi terhadap oknum anggota yang telah melakukan pelanggaran," kata Adip kepada wartawan, Rabu, sebagaimana dilansir Tribunnews.

Baca juga: 5 FAKTA Wanita Pemijat di Surabaya Dirudapaksa 3 Pemuda, Suami Korban Panik Lihat Istrinya Pingsan

Masih kata Adip, pihaknya juga telah melakukan rekontruksi dalam kasus rudapaksa tersebut.

Berkas perkara kasus itu juga bakal segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan.

"Kemarin sudah dilakukan rekontruksi dan dalam waktu dekat, terhadap yang bersangkutan berkasnya akan diselesaikan dan dikirim ke jaksa."

"Dengan perbuatan seperti ini, Polda Malut tidak akan memberikan toleransi sama sekali," tegas Adip.

Halaman
123

Berita Terkini