Mereka langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mensterilkan lokasi kejadian.
Dalam kasus tersebut polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Antara lain baskom ukuran kecil berisi cairan obat herbal di samping jenazah.
Ceret plastik warna hijau ditemukan di samping kaki jenazah dan 1 papan obat tablet merk Kaflam 50 mg.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa tersebut.
”Kami telah membuat berita acara penolakan visum dan autopsi dan menyerahan mayat kepada keluarga," pungkasnya.
(*)