Jawab:
- Helpdesk KFN (Komite Farmasi Nasional) Jalan H.R. Rasuna Said Blok X 5 Kav. 4-9, Jakarta 12950 Telp: (021) 5201590, ext.5809 Email: sekretariat.kfn@gmail.com
- Helpdesk KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) Whatsapp: 081113102210 / 081113102211 Telp: (021) 31923193 Instagram: @official.kki Twitter: @kkigoid Email: inamc@kki.go.id
- Helpdesk KTKI (Komite Tenaga Kesehatan Indonesia) Whatsapp: 087787214141 Email: helpdesk.ktki@kemkes.go.id.
10. Apakah ada persyaratan khusus lainnya?
Jawab:
Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus.
Sehingga, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Terkait Dokumen yang Perlu Disiapkan
1. Dokumen apa saja dan berapa ukuran dan tipe file yang diunggah?
Jawab:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Terkait Pendaftaran Akun CPNS 2021
12. Apakah SSCASN itu?
Jawab:
SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah, dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id.
13. Bagaimana jika muncul informasi "Nik sudah terdaftar" ketika membuat akun pendaftaran?
Jawab:
Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.
14. Bagaimana pengisian data "Nama" yang benar?
Jawab:
"Nama" yang diisikan adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.
15. Apakah saya dapat melamar lebih dari satu jabatan?
Jawab:
Untuk formasi CPNS tahun 2021, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
16. Apakah yang dimaksud dengan periode pendaftaran?
Jawab:
Periode pendaftaran adalah satu kurun waktu tertentu dimana beberapa instansi yang membuka pendaftaran pada periode yang bersamaan.
17. Apa yang dimaksud formasi khusus?
Jawab:
Formasi khusus adalah formasi lain yang diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 yakni:
- Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude;
- Diaspora;
- Penyandang Disabilitas;
- Putra/Putri Papua dan Papua Barat; dan
- Tenaga Pengamanan Siber (cyber security).
18. Bagaimana jika kode Captcha tidak terbaca atau tidak tampil?
Jawab:
Lakukan clear history (bersihkan riwayat dan cookies) kemudian refresh browser Anda.
19. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak direferensi?
Jawab:
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar.
Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id
20. Bagaimana jika saat pengisian pendaftaran koneksi terputus?
Jawab:
Pastikan Koneksi internet yang digunakan dalam kondisi stabil.
Refresh ulang browser yang digunakan.
Login kembali jika diperlukan, lalu ulangi proses pendaftaran.
Informasi selengkapnya >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait CPNS 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanya Jawab CPNS 2021: Syarat, Dokumen yang Disiapkan, dan Pendaftaran Akun di sscasn.bkn.go.id