CPNS NTB 2021

Tanya Jawab CPNS 2021: Bolehkah Gunakan Surat Keterangan Lulus dari Universitas untuk Pendaftaran?

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELEKSI PEGAWAI: Inilah beberapa penjelasan dalam Tanya Jawab CPNS 2021, termasuk gunakan SKL untuk pendaftaran apakah diperbolehkan?

Jawab:

Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran CPNS 2021.

5. Apakah diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus dari universitas untuk syarat pendaftaran?

Jawab:

Silakan cek syarat pendaftaran masing-masing instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2021.

Baca juga: Alur Seleksi dan Ketentuan Pendaftaran CPNS 2021, Beserta Daftar Formasi Terbanyak CPNS & PPPK 2021

6. Apakah akreditasi jurusan dan akreditasi kampus yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?

Jawab:

Akreditasi jurusan dan akreditasi kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.

7. Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi CPNS jika sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS?

Jawab:

Calon PNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk periode selanjutnya.

8. Apakah diperbolehkan memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang dimiliki? Misal memiliki ijazah S2 untuk melamar formasi S1?

Jawab:

Gunakan ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

9. Apakah ada kontak yang dapat dihubungi jika ada masalah dengan STR?

Halaman
1234

Berita Terkini