Ibu Teriak Minta Anaknya Dihukum Mati Saja, Kecewa Divonis 12 Tahun Penjara: Tolong Beri Keadilan

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Medan Gita Nadia Putri br Tarigan

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ibu kecewa dengan vonis hakim, minta sang anak dihukum mati saja daripada tersiksa di penjara selama 12 tahun.

Atas aksi ibu ini, sejumlah satpam berlarian ke arah ruang sidang, berusaha mengamankan Lenasari Lubis di Ruang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan.

Lenasari Lubis adalah orangtua dari Muhammad Arif, terdakwa kasus kepemilikan narkotika.

Saat hakim membacakan vonis 12 tahun penjara terhadap Muhammad Arif, Lenasari Lubis tak kuasa menahan emosinya.

"Anak si miskin inilah yang dijebak.

Anak ku tidak bersalah," teriak Lenasari Lubis, Kamis (10/6/2021).

Teriakan Lenasari Lubis cukup kencang, pengunjung sidang lain pun melongo ke arah ruang Cakra IV.

Baca juga: Polresta Mataram Bongkar Sindikat Narkoba, Seorang Emak-emak Ikut Ditangkap

Baca juga: Sempat Dilaporkan Ditembak Orang Tak Dikenal, Pratu NR dan Istri Ternyata Tertembak Senjata Sendiri

Mereka hendak mencari tahu, apa yang sebenarnya terjadi di dalam ruang sidang. 

"Hukum mati saja anak ku daripada dia harus menderita di penjara 12 tahun.

Anak ku tidak pernah jadi bandar sabu," kata Lenasari Lubis berurai air mata.

Melihat Lenasari Lubis meronta, kerabatnya berusaha menenangkan namun perempuan paruh baya ini tetap meracau.

"Di umur 7 tahun dia (Muhammad Arif) kena kanker, ku jual rumahku.

Lumpuh dia bertahun-tahun, sekarang diumurnya 25 tahun, dia dihukum tanpa kesalahannya, tidak mau aku," kata Lenasari Lubis terisak-isak.

Lenasari Lubis begitu terpukul mengetahui anaknya harus mendekam di penjara selama belasan tahun.

Halaman
123

Berita Terkini