Polresta Mataram Bongkar Sindikat Narkoba, Seorang Emak-emak Ikut Ditangkap
Polresta Mataram kembali membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, termasuk seorang emak-emak yang diduga terlibat
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram kembali membongkar sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Sindikat ini cukup lama menjadi incaran kepolisian.
Beberapa orang telah ditangkap, termasuk seorang emak-emak yang diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Sementara pelaku utama berhasil melarikan diri saat digerebek dan menjadi buronan polisi.
Baca juga: Tiga Bersaudara di Mataram Kompak Dagang Narkoba, Buang Sabu ke Kamar Mandi saat Digerebek
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menerangkan, terbongkarnya sindikat ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial GD, asal Kelurahan Bertais, Mataram.
"Pelaku ditangkap ketika melintas mengendarai sepeda motor di jalan raya, wilayah Gontoran," kata Heri Wahyudi, dalam keteragan pers, Selasa (8/6/2021).
Tonton juga:
Dari penangkapan itu, Tim Satresnarkoba Polresta Mataram dibawah kendali AKP I Made Yogi Purusa Utama mengamankan barang bukti narkoba dengan berat bruto mencapai 30 gram.
"Yang bersangkutan mengakunya hanya sebagai kurir," ujarnya.
Baca juga: Bantu Suami Jualan Sabu, Ibu Rumah Tangga di Mataram Masuk Bui
Kepada polisi, GD kemudian menyebutkan bahwa barang haram tersebut dia dapatkan dari seorang pria berinisial M, asal Pengempel Indah.
Rumahnya, tidak jauh dari lokasi penangkapan GD.
"Mengetahui informasi dari GD, tim kami langsung menuju lokasi yang dimaksud," bebernya.
Sesampainya di rumah M, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Namun, pemilik rumah berinisial M sedang tidak berada di lokasi.