Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tim Puma Polres Bima Kota melumpuhkan seorang residivis yang menjadi buruan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pelaku berinisial NS alias Johrin (21), warga Desa Ncera, Kabupaten Bima ini ditembak karena mencoba melarikan diri saat ingin disergap, Rabu (9/6/2021) malam.
Timah panas polisi mengakhiri pelarian Johrin.
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra Rizkila menjelaskan, pengakapan dilakukan di Dusun Taloko, Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.
Baca juga: Perahu Karam saat Mencari Ikan, Nelayan Lombok Timur dan Anaknya Terombang Ambing di Laut
Polisi telah beberapa kali berusaha menangkapnya di sejumlah tempat.
Hanya saja pelaku lihai dan mengetahui kedatangan petugas. Sehingga selalu lolos dari kejaran.
”Tadi malam dia tidak bisa lolos lagi, meski sempat berusaha kabur,” katanya.
Baca juga: Gagal Jambret HP Pengendara Motor, Pemuda Ampenan Ini Kembali Masuk Bui
Tidak ingin target lolos lagi, dengan terpaksa harus dilumpuhkan menggunakan tembakan terukur di bagian kakinya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sebanyak 4 unit sepeda motor.
Diantaranya, sepeda motor merk Honda Beat hitam, Honda Beat putih biru, Honda Vario hitam, dan sepeda motor merk Suzuki Satria Fu hitam merah.
"Baik pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," tandasnya.
(*)