Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Dua pencuri spesialis pembobol brankas dan mesin ATM diciduk anggota Tim Puma Polres Lombok Barat.
Sementara dua orang pelaku lainnya melarikan diri. Saat ini masih menjadi buronan polisi.
Dua orang yang ditangkap berinisial ZL alias Zul Tato (27) dan AM alias Man Jiwen (32).
Mereka semua merupakan warga Kelurahan Jempong Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara dua pelaku lainnya saat ini dalam proses pengejaran.
Identitas keduanya sudah dikantongi Tim Puma Polres Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan, para pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanggal 31 Mei 2021, pukul 05.00 Wita, di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
”Keempat tersangka kita tangkap, namun dua orang berhasil melarikan diri,” katanya, dalam keterangan pers, di markas Polres Lombok Barat, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Aksi Menteri Basuki dan Gubernur NTB hingga Loncat Pagar, Tinjau Proyek Sirkuit Mandalika
Baca juga: BI Optimis Ekonomi NTB Tumbuh hingga 4,2 Persen di Akhir 2021
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, tang buaya, kikir besi, kunci L, pahat besi, tas punggung warna abu, stavolt merek Valcon, obeng, palu, senjata tajam jenis kapak, guntung seng, dan handphone.
Jumlah komplotan spesialis pencuri brankas dan mesin ATM ini ada empat orang.
ZL alias Zul Tato dan AM alias Man Jiwen sama-sama merupakan sebagai pelaku utama.
”Mereka bergerak dan mempunyai tujuan, serta ide dari mereka masing-masing,” katanya.
Komplotan ini melakukan aksi di lokasi yang berbeda-beda. Salah satunya toko Alfamart, di Kecamatan Sekotong Lombok Barat.