Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Villa Idris di Dusun Areguling, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah terbakar.
Insiden tersebut terjadi Minggu (9/5/2021), sekitar pukul 13.30 Wita.
Dua bangun villa hangus dalam insiden tersebut.
Kapolsek Kuta Polres Lombok Tengah Iptu Muhammad Fajri menjelaskan, berdasarkan keterangan Lalu Idris, pemilik villa.
Baca juga: Gubernur NTB Blusukan ke Ruang Isolasi Covid-19, Beri Semangat kepada Pasien dan Petugas Medis
Peristiwa kebakaran tersebut berawal dari keponakannya yang baru berumur 10 tahun bermain bersama temannya.
"Mereka kemudian membakar sehelai daun alang-alang menggunakan korek api didekat bangunan," katanya, Senin (10/5/2021).
Tapi tangan anak tersebut terkena api daun alang-alang yang dibakarnya, sontak dia melemparnya dan mengenai atap bangunan villa.
Villa kebetulan juga terbuat dari alang-alang dan seketika api jadi membesar.
"Karena tangannya terkena api, anak tersebut spontan melempar alang-alang yang dibakarnya dan mengenai atap villa," jelasnya.
Baca juga: Petugas PLN Dilarang Mudik, 935 Personel di NTB Disiagakan Menjelang Lebaran
Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Dikorupsi, Pemprov NTB Rencanakan Penerapan Aplikasi Bela
Api berhasil dipadamkan sekitar satu setengah jam setelah warga dibantu kendaraan pemadam kebakaran dari BPBD Lombok Tengah tiba di lokasi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, tapi kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 100 juta.
Fajri menerangkan, korban yakni Lalu Idris sudah mengikhlaskan dan tidak akan menuntut apapun atas peristiwa tersebut.
Sebab terduga pelaku pembakaran masih keponakannya sendiri.
(*)