Kasus kekerasan pers Indonesia masih terus terjadi. Bahkan baru-baru ini, seorang jurnalis dipukul oknum anggota Satpol PP Lombok Timur saat akan liputan di kantor Bupati Lombok Timur.
”Contoh nyata kekerasan pers dialami salah satu Jurnalis insidelombok di Lombok Timur. Dia dicekik dan dipukul saat meliput. Ini tidak bisa dianggap sepele," kata M Kasim.
Ia juga menyinggung kekerasan yang dialami Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya.
Hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Itu membuktikan ketidakseriusan aparat dalam menangani setiap kasus kekerasan yang dialami jurnalis.
Aparat harusnya memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan pers. Bukan sebaliknya, menjadi pelaku kekerasan.
”Untuk menjaga kebebasan pers, semua harus punya pemahaman yang sama tentang kemerdekaan pers. Baik pejabat publik aparat dan masyarakat,” tandasnya.
Melalui karya seni pewayangan ini, dia berharap pesan untuk menjaga kebebasan pers tersampaikan ke tengah masyarakat.
(*)