Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pria berinisial AK (39) dan perempuan berinisial HA (32) di Kota Bima ditangkap Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Senin (26/4/2021) sore.
Dua orang ini diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
AK dan AH bukan pengangguran, mereka merupakan pemilik salah satu kafe hiburan malam di Kota Bima.
"Selain bandar sabu-sabu, mereka juga memiliki senjata api rakitan dan meresahkan masyarakat," ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, kepada wartawan Selasa (27/4/2021).
Saat ditangkap, mereka berupaya mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu-sabu di kaos kaki anaknya yang berusia dua tahun.
Baca juga: Ketua PAN NTB Pastikan Tidak Ada Kader Membelot ke Partai Ummat
Baca juga: Bukannya Puasa, Pengedar Narkoba di Bima Malah Nyabu Pagi-pagi
Dari dalam kaos kaki balita itu tim menemukan barang bukti lima lembar plastik klip bening.
Isinya serbuk kristal putih bening sabu-sabu seberat 3,45 gram.
Selain itu, tim mengamankan handphone, klip kosong, hingga uang tunai Rp 2,5 juta.
"Tim berhasil mengamankan sembilan butir amunisi aktif dan satu unit mobil yang dipakai keduanya saat proses penangkapan," jelasnya.
Pada lokasi penangkapan pertama, tim memang tidak mendapatkan barang bukti serta tidak menemukan senjata api rakitan.
Namun di lokasi kedua Kafe Ule Beach milik pelaku AK, ditemukan sembilan butir amunisi aktif tanpa senjata api rakitan.
Baca juga: 12 Pengedar Narkoba Diringkus Polda NTB, Bandar Tiga Gili Jadi Target Berikutnya
Sementara di TKP ketiga, di ruangan Puma Satuan Reskrim, disaksikan para polwan, tim menggeledah anaknya HA yang berusia 2 tahun.
Ditemukan lima poket sabu-sabu yang dibungkus plastik dan disimpan dalam kaos kaki anak tersebut.
Barang itu sengaja disimpan pelaku AK yang juga merupakan paman si balita.
Kedua pelaku mengakui jika sabu-sabu tersebut merupakan milik mereka berdua yang baru saja dibeli secara patungan.
Mereka membeli dari pelaku berinisial KOL yang kini dalam pengembangan polisi seharga Rp7,5 juta
"Terduga pelaku AK ini merupakan salah satu target kita," pungkasnya.
Berita soal kasus narkoba di NTB lainnya.
(*)