Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillailli
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Remaja perempuan berinisial M (14), asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menjadi korban persetubuhan ayah dan kakak kandungnya.
Korban diduga disetubuhi berkali-kali oleh kakak dan bapak kandungnya sejak 2019.
Bahkan sang bapak melakukan perbuatan bejat itu di bulan Ramadhan 2021.
Berdasarkan pengakuan korban ke polisi, sang kakak berinisial AM (19), diduga menyetubuhinya, dari kurun waktu tahun 2019 sampai Maret 2021.
Terlapor AM diduga menyetubuhi adiknya sebanyak tiga kali.
Baca juga: Guru PNS di Solo Dicopot dari Jabatannya karena Jadi Istri Kedua, Begini Komentar Gibran
Hal itu diakui AM saat diinterogasi penyidik kepolisian.
Tonton Juga :
Setelah lepas dari bayang-bayang persetubuhan sang kakak, M kembali menjadi korban persetubuhan sang bapak kandung berinisial MN (55).
Si bapak justru lebih beringasan.
Baca juga: Curhat Ayah Siswi SMP Tahu Putrinya Dipaksa Jadi PSK oleh Anak DPRD: Berubah, Sering Bohongi Saya
Dia diduga mulai menyetubuhi anaknya sejak awal bulan puasa, April 2021, baru-baru ini.
Tapi sang bapak justru lebih sering melakukan perbuatan tercela itu.
Berdasarkan interogasi awal, sang bapak MN mengakui perbuatannya ke polisi dan telah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak lima kali.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, dugaan persetubuhan tersebut terungkap setelah korban menceritakan semua yang dialami ke temannya.
Korban saat itu sudah tidak tahan karena merasa semakin tertekan.