TRIBUNLOMBOK.COM - Oknum Satpol PP Kota Surabaya kini yang tertangkap basah ngamar bareng selingkuhan, bermula dari laporan sang istri.
Bagaimana nasibnya kini?
Pria berinisial SS tersebut ketahuan selingkuh di sebuah hotel di Surabaya, Jumat (16/4/2021) malam.
Istri laporkan suaminya
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengemukakan mulanya istri SS melaporkan tindakan suaminya itu pada pihak Satpol PP Surabaya.
Menurut pengakuan istrinya, SS berselingkuh dengan perempuan lain.
"Ya, atas laporan dari istri yang menangani," kata Eddy.
Baca juga: 50 Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes Kena Teguran saat Operasi Rinjani di Lombok Barat
Baca juga: Ungkap Kasus Kekerasan Seksual pada Anak, Polda NTB Sabet Penghargaan Menteri PPPA
Baca juga: Termakan Api Cemburu, Suami Tusuk Istri Sampai Tewas di Mataram
Hotel Digerebek
Setelah menerima laporan tersebut, Satpol PP mencari keberadaan anggotanya.
Penggerebekan lantas dilakukan dengan bantuan dari sejumlah personel kepolisian.
Hasilnya, SS tertangkap basah berada di sebuah kamar hotel bersama perempuan lain.
Baca juga: Istri PNS Ketahuan Selingkuh dengan Anggota DPRD, Terungkap dari HP Ketinggalan: Chat Sayang-sayang
Baca juga: Sudah Berkeluarga, PNS dan Wanita Tenaga Kebersihan Kepergok Selingkuh, Kini Dihukum 100 Kali Cambuk
Baca juga: Istri Tolak Jasad Suami karena Kepergok Selingkuh dengan sang Adik: Terserah Mayatnya Dibawa ke Mana
Langsung diberhentikan
Satpol PP Surabaya pun mengambil tindakan tegas sebagai sanksi bagi pegawai honorernya itu.
SS langsung dipecat setelah ketahuan selingkuh.
“Benar, inisialnya SS, langsung kita berhentikan,” tutur Eddy.