Polsek Sekotong Angkut 13 Sepeda Motor saat Balap Liar di Dusun Pengawisan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BALAP LIAR: Anggota Polsek Sekotong saat mengangkut sepeda motor yang balap liar di Sekotong Barat, Kamis (15/4/2021). Dok. Polres Lombok Barat

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Polsek Sekotong mengangkut 13 unit sepeda motor saat balap liar, di jalan raya Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, Kamis (15/4/2021).

Penertiban motor-motor tersebut dilakukan saat petugas tengah melakukan patroli di kawasan tersebut.

“Saat patroli kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada aktivitas balap liar yang meresahkan,” kata Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, Jumat (16/4/2021).  

Atas informasi tersebut, sekitar pukul 22.00 Wita, anggota Polsek Sekotong dan anggota opsnal yang melaksanakan patroli langsung mengecek lokasi.

BALAP LIAR: Anggota Polsek Sekotong saat mengangkut sepeda motor yang balap liar di Sekotong Barat, Kamis (15/4/2021). Dok. Polres Lombok Barat (Dok. Polres Lombok Barat)

Di sana polisi menemukan para pemuda melakukan balap liar.

”Beberapa motor berhasil kabur, sedangakan 13 unit sepeda motor berhasil kami diamankan,” jelasnya.

Tindakan itu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca juga: Bupati Lombok Tengah Penuhi Panggilan Penyidik Polda NTB Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Warga yang sedang ibadah di bulan Ramadhan terganggu dengan aktivitas mereka.

 “Terlebih saat ini masih masa pandemi Covid-19, selain melanggar hukum, tindakan ini jelas-jelas melanggar protocol kesehatan,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Sekotong saat ini sedang gencar menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu didukung penuh aparat desa dan masyarakat.

Baca juga: Pekerja Migran Banyak Dipecat, Penyaluran KUR TKI di NTB Melorot

Baca juga: Tiga Tersangka Korupsi Bibit Jagung NTB Ditahan: Ada Mantan Kadis, PPK hingga Rekanan

 “Ini memperlihatkan kepedulian Masyarakat, yang menginginkan pelaksanaan ibadah yang aman dan yaman,” katanya.

Selanjutnya, 13 unit sepeda motor dibawa ke halaman markas Polsek Sekotong untuk proses lebih lanjut.

“Dari 13 unit sepeda motor yang dimankan, beberapa diantaranya penonton balap liar di lokasi,” katanya.

Meski demikian, mereka juga tetap diamankan untuk memberikan efek jera.

(*)

Berita Terkini