TRIBUNLOMBOK.COM - Cinta tak pandang usia, gadis 14 tahun ingin dinikahi pria berusia 50 tahun.
Kisah asmara dua sejoli ini berawal dari pertemuan di sebuah pesta hajatan di Pangandaran, Jawa Barat.
M gadis 14 tahun ini mau dinikahi T pria berusia 51 tahun, namun terhalang undang-undang yang mengatur usia pernikahan.
Sehari-hari M membantu ibu angkat dan ayah untuk mencari rongsok di wilayah Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
"Lainnya, buruh bersih-bersih di ladang orang lain. Sekolahnya cuma sampai lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan dilanjutkan pesantren satu tahun," kata Atik (45), ibu angkat M di rumahnya, Rabu (31/3/2021).
Ketika ingin melanjutkan sekolah lagi, kata Atik, M terkendala biaya.
"Daripada kosong ilmu, mendingan M pesantren saja selama satu tahun," ucapnya.
Baca juga: HEBOH Cinta Segitia Pria Segera Nikah Justru Selingkuh dengan Waria, Harus Dipaksa Memilih
Sesudah pesantren, kata Atik, sehari-harinya M membantu pekerjaan seadanya di rumah dan juga ayahnya yang bekerja mencari rongsok.
"Kadang-kadang menyerut lidi, terus mencari rongsokan yang dapat dijual," kata Atik.
Menurut Atik, apa yang dilakukan M bisa membantu kebutuhan keluarga sehari-hari.
"Kadang dapat Rp 30 ribu, Rp 40 ribu per harinya. Buat jajannya juga," ucapnya.
Atik menambahkan, bahwa ibu asli M sudah tidak ada. Ia hanya sebagai ibu angkat.
Sementara, kata Atik, untuk jalinan asmara M dengan T, itu tergantung anak angkatnya.
"Tak apa-apa, yang penting suka pada suka. Ibu mah tidak menyuruh ke Kang Guru (T, Red), terserah Neng," ucapnya.
Baca juga: Kisah Penyandang Disabilitas di Lombok, Dilarang Menikah hingga Tidak Boleh Punya Anak
Atik mengatakan, ayah M juga sama menyerahkan semuanya ke Neng dan bagaimana niatnya.