Virus Corona

PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Provinsi NTB Masuk Lima Daerah Perluasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAWAN PANDEMI: Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto memberikan arahan terkait evaluasi PPKM untuk pengendalian Covid-19, secara virtual, Kamis (18/3/2021). 

"Hasil evaluasi dari 10 provinsi yang menerapkan PPKM, penambahan kasus aktif mengalami tren penurunan. Tingkat kesembuhan dan kematian mengalami perbaikan," kata Airlangga, saat memimpin rapat evaluasi perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Polisi Gerebek sang Istri yang Tidur Bareng Selingkuhan, Alat Kontrasepsi Bekas jadi Barang Bukti

Dalam rapat evaluasi tersebut, turut dihadiri  delapan kementerian dan lembaga terkait.

Di antaranya, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri BUMN, Panglima TNI, Kapolri serta 15 gubernur se-Indonesia.

Dalam paparannya, Menko Perekonomian menjelaskan, kebijakan pembatasan PPKM masih tetap sama dengan kebijakan bagi 10 provinsi sebelumnya.

Kecuali kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka.

Untuk perguruan tinggi atau akademi dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan berbasis perda/perkada dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) masif.

Baca juga: Dulu Tinggal di Rumah Kayu, Kini Mimi Peri Punya Bangunan Mewah: Buatin Emak Rumah dari Tembok

Sementara kegiatan seni budaya diizinkan dibuka maksimal 25 persen pengunjung dengan prokes.

Pembatasan penerapan PPKM lainnya masih sama.

"Untuk kegiatan belaja mengajar dan seni budaya tentu kita berharap pemerintah daerah akan menindaklanjuti dengan perda dan perkada," harap Airlangga.

Pembatasan kegiatan dalam PPKM Mikro tetap sama dengan sebelumnya.

Misalnya, 50 persen karyawan perkantoran bekerja dari rumah.

Restoran maksimal menampung 50 persen pengunjung yang makan di tempat.

Pusat perbelanjaan tutup maksimal pukul 21.00.

Kegiatan kontruksi beroperasi 100 persen dengan prokes.

Tempat ibadah hanya boleh diisi 50 persen, begitu pula dengan faailitas umum.

Halaman
123

Berita Terkini