Beli 4 Ekor Kambing Curian, Mantan Polisi Nyaris Digebuk Massa di Dompu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURIAN TERNAK: Dua orang terduga pencuri dan penadah beserta empat ekor kambing diamankan Tim Puma Polres Dompu, Jumat (12/3/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, DOMPU – Tim Puma Polres Dompu mengamankan pencuri dan penadah ternak di Lingkungan Balibunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jumat (12/3/2021), pukul 09.30 Wita.

Terduga pencuri berinisial AY (37), asal Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Dompu.

Sementara terduga penadah berinisial SDN (40), asal Dusun Lara, Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Mantan polisi yang dipecat.

AY diduga mencuri ternak milik Idham Malik (32), warga Lingkungan Balibunga, Kelurahan Kandai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita empat ekor kambing, mobil pikap hitam dengan plat B 9648 TH, an uang Rp 1,1 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata menjelaskan, pencurian ternak terjadi Jumat (12/3/2021), dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Baca juga: Besuk Tahanan di Polresta Mataram Bisa Lewat Aplikasi Zoom Meeting

Baca juga: Bank Syariah Digerakkan Non Muslim, Gubernur NTB Sebut Bentuk Nyata Kerukunan Umat Beragama

Pelaku mencuri empat ekor kambing di kandang milik korban, di Lingkungan Balibunga, Kelurahan Kandai II, Dompu.

Korban baru mengetahui ternaknya sudah tidak ada saat dia bangun untuk buang air kecil.

”Tengah malam korban terbangun untuk buang air kecil dan melihat empat ekor kambingnya sudah tidak,” jelasnya.

Pagi harinya, jam 07.00 Wita, korban melihat mobil pikap mengangkut kambing.

Curiga dengan mobil tersebut, korban mengikuti dan memberhentikanya.

Selanjutnya Idham, memeriksa mobil tersebut.

Benar saja, empat ekor kambing di dalam mobil pikap merupakan ternaknya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Dompu.

Nyaris Dihajar

Baca juga: Siswi Lombok Timur Digilir 6 Pria, Relawan Sahabat Anak NTB Geram

Tim Puma Polres Dompu segera turun mengevakuasi SDN, terduga penadah. Dia nyaris dihajar massa.

Nyawa SDN berhasil diselamatkan setelah petugas sigap mengamankannya ke markas Polres Dompu.

”Massa ingin mengambil pelaku karena mau dihakimi, ia sering meresahkan wilayah tersebut,” ungkap Brata.

Adapun AY diketahui pernah terlibat kasus narkoba.

Dari hasil interogasi, terduga penadah mengaku membeli kambing dari AY seharga Rp 2 juta.

Berdasarkan keterangan SDN, pukul 09.00 Wita Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin Katim Puma Aipda Zainul Subhan menciduk AY.

Saat itu, AY berada di salah satu rumah warga di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua.

”Pelaku dibawa dan di amankan di Polres Dompu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

(*)

Berita Terkini