”Kita sudah ada keterangan ahli, surat dan petunjuk sebagai alat buktinya,” ujarnya.
Dari bukti-bukti itu, keterangan tersangka tidak diperhitungkan kembali.
Polisi sudah dapat keterangan saksi dan petunjuk kuat.
Surat keterangan yang kuat juga ada.
”Makanya ini ada dokter forensik sebagai ahli menjelaskan penyebab kematiannya,’’ katanya.
Baca juga: Terungkap Pembunuh Cewek di Hotel Kediri, Ternyata Pelanggan Prostitusi yang Tak Bayar Penuh
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku pembunuhan yakni IL (35), warga Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela.
Kemudian BR (34), warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Tes DNA Pisau
Keduanya berbagi peran, IL sebagai eksekutor sedangkan BR mengantar atau membonceng IL saat menusuk korban dengan sebilah pisau.
Kasus ini diungkap petugas menggunakan investigasi ilmiah (Scientific Crime Investigation) atau SCI.
Tim melakukan tes DNA terhadap sebilah pisau yang digunakan pelaku.
Pisau tersebut ditemukan di rumah IL.
Untuk memastikan keterlibatan kedua pelaku, pisau yang ditemukan di rumah IL dilakukan uji forensik dan Tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.
Kepolisian berusaha memastikan bercak darah di baju korbandentik dengan bercak darah dipisau milik IL, hasilnya pun identik dan cocok.
”Puslabfor menjelaskan, posisi darah ditemukan di bawah gagang pisau. Itu darah manusia. Darah bisa menempel begitu berarti ditusuk dalam sehingga bisa masuk darahnya,’’ terang Kadek.