Angkut 12 Motor saat Bubarkan Balap Liar di Lombok Tengah, Para ‘Pembalap’ Ini Belum Punya SIM

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIBUBARKAN: Anggota Polsek Jonggat membubarkan aksi balap lipar di jalan raya desa yang meresahkan warga, Kamis (4/2/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Personel Polsek Jonggat Polres Lombok Tengah mengamankan 12 unit sepeda motor dalam razia balapan liar, Kamis sore (4/2/2021).

Razia digelar petugas di jalan raya Desa Perina menuju Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Begitu tiba di lokasi balap liar, para pemuda yang berkumpul di tempat itu tidak berkutik.

Kepolisian pun turun menyetop dan membubarkan balap liar tersebut.

”Saat itu kita sedang melaksanakan patroli dan menerima laporan dari masyarakat, bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan ajang balap liar," kata Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno.

Belasan motor yang sering digunakan para remaja untuk balap pun langsung diangkut ke kantor polisi.

Tindakan tegas itu diharapkan dapat mengurangi aksi balapan liar di jalan raya.

BALAP LIAR: Motor-motor yang dipakai saat balap liar dibawa ke kantor polisi, usai razia balap liar, Kamis (4/2/2021). (Dok. Polsek Jonggat)

Bambang menjelaskan, berdasarkan laporan warga setempat, aksi balap liar sekelompok anak muda di tempat itu sangat menggangu para pengguna jalan lainnya.

"Aksi balap liar itu sudah meresahkan masyarakat dan membahayakan para pengguna jalan lain," ucapnya.

Suara motor-motor ini sangat bising, apalagi ketika mereka menggeber gas kencang-kencang sembari ngebut di jalan raya.

Jangan Beri Anak Sepeda Motor

Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polres Lombok Barat, Dua Orang Masih Buron

2 Pelaku Pembunuhan Sadis Lombok Tengah Ditangkap, Rencanakan Aksi saat Buat Kue

Percepat Vaksinasi, Pemprov NTB Tambah 3.000 Orang Vaksinator

Pihaknya sendiri merasa prihatin melihat aksi balapan liar tersebut.

Seharusnya para remaja itu bisa menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan yang lebih positif. ”Bukan dengan aksi ugal-ugalan di jalan seperti itu,” katanya.  

Ia pun meminta para orang tua lebih memperketat pengawasan pergaulan anak-anaknya.

Salah satunya dengan melarang anak di bawah umur mengendarai sendiri kendaraan bermotornya.

Di samping membahayakan keselamatan diri dan orang lain, aksi kebut-kebutan di jalan raya sudah melanggar aturan lalu lintas.

”Apalagi kebanyakan yang tertangkap balapan belum memiliki SIM (surat izin mengemudi),” ungkapnya.

 (*)

Berita Terkini