"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," kata Rusmadi, Jumat (22/1/2021) malam.
Kepala sekolah itu, menyampaikan persoalan ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Serta, siswi SMK yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab, dapat tetap bersekolah dengan biasa.
"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," lanjut Rusmadi.
(Tribunnews.com/Shella)(Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Mahfud MD Beri Tanggapan terkait Polemik Aturan Wajib Jilbab bagi Siswi Non-Muslim di Padang"