Masyarakat harus disiplin 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap aktivitas dan penting dalam mencegah penularan.
"Sehingga kita dapat melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari Covid-19."
"Selain itu pemerintah daerah penting memasifkan 3M, sehingga deteksi dini dapat dilakukan kepada masyarakat dan kontak eratnya yang positif Covid-19. Sehingga bisa mendapatkan perawatan," saran Wiku.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita ini tayang di Kompas.com: Pemerintah Berlakukan Larangan Masuk WNA ke Indonesia 1-14 Januari 2021
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Indonesia Tutup Pintu bagi Warga Asing pada 1-14 Januari 2021