Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gara-gara pandemi Covid-19, jumlah kunjungan warga negara asing (WNA) ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) turun drastis.
Data perlintasan melalui Tempat Pemeriksaan Imigarasi (TPI) Bandara Internasional Lombok, dari 1 Januari-10 Desember 2020 tercatat kedatangan sebanyak 30.701 orang.
Sementara, keberangkatan sejumlah 23.967 orang.
“Data kedatangan tersebut didominasi repatriasi WNI yang kembali ke Indonesia karena pandemi Covid-19," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Syahrifullah, dalam keterangan pers ‘Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram 2020’ di Mataram, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Penumpang Wajib Tes Covid-19, Ini Daftar Harga Rapid Test di Bandara Lombok
Hal itu tidak lepas dari kebijakan pembatasan yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19, Pemerintah RI membuat kebijakan pembatasan orang asing masuk ke Indonesia.
Aturan tersebut tertuang dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa Dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Dampaknya terjadi penurunan jumlah kunjungan orang asing di seluruh Indonesia, termasuk kunjungan ke Lombok," katanya.
Pemerintah RI menutup pintu gerbang negara sejak bulan Mei dan Juni 2020.
Setelah itu tidak ada orang datang dan berangkat melalui TPI Bandara Internasional Lombok.
Khusus untuk TPI Laut Lembar jumlah kedatangan hanya 151 WNA dan keberangkatan sebanyak 65 WNA.
Penerbitan Paspor
Pembatasan hingga pelarangan masuk ke sejumlah negara juga berdampak pada penurunan permohonan paspor WNI.
Sepanjang tahun 2020, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram hanya menerbitkan 19.246 paspor.