Bila orang tua sudah menemukan sekolah baru, mereka siap mengeluarkan surat keterangan.
"Bahkan rapor itu masih kita berikan ke dia, biar sekolah lain percaya bahwa anak ini pernah mengikuti ujian semester," jelasnya.
Pihak sekolah, kata Ahyar, sadar dengan konsekuensi kebijakan yang diambil.
Mereka siap mempetangjawabkannya meski banyak mendapatkan kritikan.
Baca juga: Pengakuan Wanita Korban Tekong Lombok Timur, Dapat Fee hingga Rp 3 Juta
Orang Tua Siswa Tak Terima
Terkait kebijakan sekolah tersebut, orang tua para siswa tidak terima.
Para orang tua mengakui anak mereka salah dan meminta maaf atas itu.
Tapi selaku orang tua, mereka tetap ingin anaknya dididik di sana.
Sanksinya mungkin bisa dalam bentuk peringatan.
"Seharusnya diberi peringatan dulu, kalau sekali dua kali dikasih peringatan tidak mau, baru dikeluarkan dari sekolah, tapi ini langsung mengambil keputusan," sesal Baiq Raihan (35), orang tua seorang siswi, di rumahnya, Selasa (22/12/2020).
Sebagai orang tua dia kecewa anaknya dikeluarkan.
Dia juga bingung dengan situasi tersebut dan merasa serba salah.
"Soalnya anak ini kan masih dibawah umur," katanya.
Para siswi tersebut tidak tahu dampak dari perbuatannya.
"Mereka ini kan korban HP," ujarnya.