Setelah Dua Tahun, 297 Ribu Korban Gempa NTB Akhirnya Terima Bantuan Jaminan Hidup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTUAN: Direktur PSKBA Kemensos RI M Syafii Nasution (kanan) menyerahkan bantuan Jadup bagi korban gempa NTB 2018, di Sumbawa, Minggu (20/12/2020). (Dok. Dinas Sosial NTB)

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Setelah menunggu dua tahun, akhirnya 297.881 warga Nusa Tenggara Barat (NTB) korban gempa 2018 menerima bantuan jaminan hidup (Jadup) tahap II.

Mereka tersebar di 3 kabupaten, yaitu Lombok Utara, Lombok Timur, dan Sumbawa.

Total bantuan diberikan dalam pencairan tahap II ini sebesar Rp 89,3 miliar lebih.

Bantuan secara simbolik diserahkan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Kementerian Sosial M Syafii Nasution, di Kabupaten Sumbawa, Minggu (20/12/2020).

Jadup diterima Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H Ahsanul Khalik untuk dibagikan kepada para korban.

M Syafii Nasution mengatakan, bantuan Jadup  menyasar korban gempa yang belum pernah menerima sejak 2018.

"Saya berharap bantuan ini dipergunakan dengan bijak oleh masyarakat," katanya.

JADUP: Direktur PSKBA Kemensos RI M Syafii Nasution (kiri) menyerahkan secara simbolik bantuan gempa kepada Kepala Dinas Sosial NTB H Ahsanul Khalik (kanan), di Sumbawa, Minggu (20/12/2020)

Penyaluran Jadup disaksikan Assisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap.

Serta perwakilan pemerintah daerah dan korban penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H Ahsanul Khalik mengatakan, masing-masing korban menerima bantuan Rp 10 ribu per orang selama 30 hari pascagempa.

Baca juga: Sopir Ngantuk di Jalan, Mobil Ertiga Terjun Bebas ke dalam Kali di Lombok Tengah

Baca juga: Pasangan Muda Pengedar Sabu di Lombok Utara Diringkus Tim Polda NTB    

Baca juga: Aspal Sirkuit MotoGP Mandalika dari Inggris, Pagar dan Saluran dari Jerman

"Sehingga masing-masing korban menerima Rp 300 ribu," katanya, Senin (21/12/2020).

Tahun 2019, Kemensos telah menyalurkan bantuan Jadup tahap I sebesar Rp 11,45 miliar.

Jadup tahap I diberikan kepada 5.118 KK atau 19.099 jiwa korban gempa di Kabupaten Lombok Tengah, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Sumbawa Barat.

Khalik menambahkan, dengan penyaluran tahap II itu, masih ada korban yang belum menerima.

"Di Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Kota Mataram masih ada yang belum, tapi sedikit," katanya.

Karena itu, Pemprov NTB akan kembali mengusulkan bantuan Jadup tahap III.

"Jumlahnya akan kami rekap dulu," katanya.

(*)

Berita Terkini