Pengakuan Wanita Korban Tekong Lombok Timur, Dapat 'Fee' hingga Rp 3 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEKERJA MIGRAN: Para wanita calon PMI asal NTB kecewa tidak bisa berangkat kerja ke Singapura, Senin (21/12/2020). 

Tapi mereka ingin bekerja secara resmi, tidak ingin bekerja secara ilegal. 

Mereka mendatangi IBK pun karena mengira akan dikirim secara legal. 

"Kami kira resmi makanya kami masuk sana, ternyata tidak," ungkapnya. 

Baca juga: BBPOM di Mataram Sita Ribuan Obat Palsu, Dua Pekerja Swasta Ditahan

Dengan peristiwa tersebut, Hilmiatun menyarankan kepada warga yang ingin bekerja ke luar negeri berhati-hati. 

Perusahaan atau perorangan yang ingin memberangkatkan dipastikan resmi. 

"Harus ditelitilah pokoknya, harus ada pelatihan dan sebagainya," imbuhnya. 

(*) 

Berita Terkini