LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima BLT Guru Honorer Segera Cair, Siapkan Dokumennya

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Siapkan dokumen untuk pencairan dana BLT untuk Guru Honorer, klik login di info.gtk.kemdikbud.go.id

TRIBUNLOMBOK.COM - Siapkan dokumen untuk pencairan dana BLT untuk Guru Honorer, klik login di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Segera login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta atau tidak.

Sementara bagi dosen atau tenaga pendidik di perguruan tinggi, dapat mengakses pddikti.kemdikbud.go.id.

Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan subdisi upah (BSU) kepada pada pendidik dan tenaga pendidik (TPK) non-PNS.

Para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta dalam satu kali pencairan.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT guru honorer atau tidak, dapat mengakses situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

Berikut cara untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer yang telah Tribunnews praktikkan:

Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID (info.gtk.kemdikbud.go.id)

- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru honorer dan tenaga pendidik jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah.

Sementara bagi dosen dan tenaga pendidik jenjang perguruan tinggi, login di pddikti.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi

Baca juga: Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Dapat Bantuan

- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang terverifikasi.

- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para guru horoner dan tenaga pendidik non-PNS untuk mendapatkan BLT Rp 1,8 juta dari Kemdikbud, yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman
1234

Berita Terkini