Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kasus bunuh diri MD, remaja 19 tahun, di Kabupaten Bima sangat disesalkan.
Dia diduga gantung diri hanya karena handphone (HP) untuk game online dirusak orangtuanya.
"Disarankan orangtua selalu mengawasi anak-anaknya yang bermain game online," imbuh Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Artanto SIK, Jumat (27/11/2020).
Dampak buruk kecanduan main game online harus diantisipasi.
Terutama pada anak-anak. Sebab mereka belum bisa mengontrol dirinya.
"Rawan kalau tidak diawasi, khususnya pada anak-anak," katanya.
Pada dasarnya, lanjut Artanto, permainan game online merupakan salah satu hiburan masyarakat.
Tidak hanya bagi anak-anak, tapi juga orang dewasa.
"Cuma pengguna game online ini harus diatur," ujarnya.
Orang dewasa memahami kapan waktu yang baik untuk bermain game atau tidak.
Baca juga: Napi Anak 15 Tahun Tewas Bunuh Diri di Lapas, 4 Bulan Lagi Bebas dan Ini Kata Ahli Psikolog Forensik
Baca juga: Gara-gara HP untuk Main Game Dirusak Orangtua, Pemuda di Bima Gantung Diri
Baca juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Buruk Jumat 27 November: 27 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Termasuk NTB
"Tapi yang jadi masalah anak-anak kan tidak seperti itu," katanya.
Akan berbahaya jika anak-anak main game tanpa pengawasan orangtua.
"Mereka secara emosi belum stabil, belum kuat menghadapi permainan tersebut," ujarnya.
Insiden MD gantung diri terjadi sekitar pukul 09.30 Wita, Kamis (26/11/2020).