Soal Aset di Gili Trawangan, Gubernur NTB Layangkan Somasi Kedua ke Investor  

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawasan wisata di Gili Trawangan, di Kabupaten Lombok Utara.

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah menyatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan persoalan aset di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Ia ingin persoalan pengelolaan aset 65 hektare di Gili Trawangan segera tuntas.

Dengan demikian, pemerintah daerah juga akan mendapatkan tambahan pendapatan untuk membiayai pembangunan.

Baca juga: KPK Minta Pengelolaan Aset di Gili Trawangan Tidak Rugikan Daerah

Pemerintah Provinsi NTB, kata Zul, telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikannya.

Namun semua proses itu membutuhkan waktu.

Tonton Juga :

Bahkan ia telah melayangkan surat somasi kedua kepada PT Gili Trawangan Indah (GTI) selaku investor di sana.

Namun sampai saat ini belum juga ada jawaban dari mereka.

Baca juga: Gubernur Dorong Sekolah di NTB Berinovasi di Tengah Pandemi Covid-19

”Upaya somasi masih satu kali lagi, kalau sampai yang ketiga kalinya, maka sesuai prosedur pemprov harus memutuskan kontraknya,” kata Zulkieflimansyah, setelah menemani tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau aset di Gili Trawangan, Senin (23/11/2020).  

Ia berharap masalah tersebut segera selesai sehingga investasi di kawasan itu tidak terganggu.

”Saya melihat para pengunjung sudah mulai ramai, jangan sampai masalah ini membuat gaduh yang menganggu aktivitas ekonomi di Gili Trawangan," katanya.

Zulkieflimansyah menambahkan, penyelesaian aset-aset bermasalah di Gili Trawangan harus tetap mengedepankan kehati-hatian dan koordinasi dengan berbagai pihak.

(*)

Berita Terkini