Subsidi Gaji Guru Honorer Segera Cair, Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id dan Simak Syaratnya

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Cek penerima bantuan subsidi gaji untuk guru honorer di situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id, ini syarat dan cara pencairan uang

TRIBUNLOMBOK.COM - Cek penerima bantuan subsidi gaji untuk guru honorer di situs resmi info.gtk.kemdikbud.go.id, ini syarat dan cara pencairan uang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan segera dicairkan.

Besaran BLT guru honorer yakni Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima.

Bantuan subsidi upah tersebut direncanakan menyasar 2.034.732 orang, yakni untuk 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, hingga tenaga administrasi.

“Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi,” ujar Nadiem, dikutip dari Setkab.go.id.

Baca juga: LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Cara Pencairannya

Baca juga: Lima Tiang Listrik Roboh Diterjang Hujan Angin Disertai Longsor di Jalur Wisata Lombok Utara

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Tahap 2 Telah Cair, Cek Saldo Rekening Sekarang !

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19.

"Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi," ungkap Nadiem.

Nadiem menjelaskan, BSU tersebut akan disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020.

Kemudian terkait mekanisme pencairan BSU, Kemdikbud telah membuat rekening-rekening baru di bank-bank untuk setiap PTK penerima BSU.

“Bagi para guru-guru dan dosen bisa mengakses infonya di info.gtk.kemdikbud.go.id, bisa mengakses di mana rekening mereka, apa persyaratan yang belum dipenuhi. Untuk yang perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti pddikti.kemdikbud.go.id untuk menemukan informasi terkait status pencairan dan lain-lain, rekening bank masing-masing, dan lokasi bank cabang,” lanjutnya.

Mendikbud Nadiem Makarim saat luncurkan empat kebijakan merdeka belajar dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).(Kemendikbud) (Kemendikbud)

Syarat Penerima BLT Guru Honorer

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Halaman
123

Berita Terkini