Adapun untuk proses hukum kedepannya pun RR akan mendapat pendampingan serta akan dilakukan dengan menggunakan sistem peradilan di bawah umur.
"Kenapa tidak saya hadirkan disini karena yang bersangkutan memang masih berusia sekitar 17 tahun lebih."
"Makanya nanti akan ada pendampingian karena ini anak dibawah umur, jadi sistem peradilannya nanti juga akan menggunakan sistem peradilan dibawah umur," jelasnya.
(Tribunnews.com/Tio)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Fakta Penangkapan Artis RR Terkait Kasus Narkoba: Masih di Bawah Umur, 5 Kali Beli & Ingin Kurus"