Beli Lima Kali
Dari hasil interogasi awal, RR mengaku telah membeli sabu sebanyak lima kali dari orang berbeda.
Terakhir kali ia mendapat obat terlarang itu dari seseorang berinisal P.
Ia membelinya dengan harga Rp400 ribu.
"Dari hasil interogasi awal dia memang membeli sabu-sabu ini seharga Rp 400 ribu dari seseorang inisialnya P," ujar Yusri.
Polisi pun masih akan mendalami lagi mengenai pemasok lainnya.
"Kami masih mendalami terus untuk pemasok lainnya, termasuk inisial P yang terakhir kali," terangnya.
Baca juga: Jadwal TV Selasa, 20 Oktober 2020: Tayang Film Johnny English di GTV dan Bestile Day di TransTV
Alasan Konsumsi
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, RR beralasan menggunakan narkoba untuk menguruskan badan.
"Jakarta ini harus zero narkoba, ini hal yang salah dia mengartikannya sabu-sabu ini dia gunakan untuk membuat badan kurus," terang Polisi.
"Ini yang kemudian kita proses dan kita persangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 pada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Yusri.
Yusri mengimbau, pihaknya tak segan-segan menindaklanjuti baik itu penyalahgunaan atau pun pengedar narkoba.
Masih di bawah Umur
Saat dilakukan pengungkapan kasus tersebut, polisi tak menghadirkan artis RR ke muka umum.
Hal ini lantaran RR yang masih berusia 17 tahun, sehingga dikategorikan masih dibawah umur.