R Jadi Tersangka di Kasus HH, Berprofesi Sopir Taksi Online, Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka R digelandang menuju ruang konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam. R ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi melibatkan artis FTV selebgram dan foto model berinisial H (23).

"Tim menuju kamar dan mendapatkan saksi H dan A di kamar tersebut," kata Riko.

ARTIS FTV berinisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan. (Tribun Medan/HO)

R disangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

R terancam hukuman penjara selama minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun

(Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "R Berprofesi Sopir Taksi Online dan Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput Artis HH"

 

Berita Terkini