R Jadi Tersangka di Kasus HH, Berprofesi Sopir Taksi Online, Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka R digelandang menuju ruang konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam. R ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi melibatkan artis FTV selebgram dan foto model berinisial H (23).

TRIBUNLOMBOK.COM - Sosok R, yang terlibat dalam kasus dugaan prostitusi melibatkan artis FTV, selebgram, dan foto model berinisial HH (23) ditetapkan sebagai tersangka.

R adalah seorang warga Medan yang berprofesi sebagai driver taksi online.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Polisi menggiring artis FTV yang berinisial HH di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020). (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

"Keterangan tersangka R, baru pertama kali dan dijanjikan imbalan dari saudara J sebesar Rp 4 jutaan."

"Profesi tersangka ojol, driver taksi online," katanya.

Pengacara Artis FTV Hana Hanifah Pastikan Kondisi HH Sehat

R diamankan di lobi sebuah hotel di Medan.

Kepada polisi saat itu, R menyebut, HH dan A berada di dalam sebuah kamar di hotel tersebut.

"(Adakah muncikari di Medan) kita masih mendalami."

"Peran R, apakah hanya sebatas menjemput, membantu saja karena dia diberi imbalan Rp 4 jutaan," katanya.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, tersangka R diberi penutup wajah dan tidak berbicara apa pun.

Dugaan Prostitusi Artis FTV HH, Diamankan Tak Berbusana, Terima Uang Puluhan Juta, Tes Covid-19

Dia terus menundukkan kepala dengan kondisi tangan diborgol di depan.

"R ini warga Medan," ujar Riko singkat ketika ditanya mengenai profil tersangka.

Riko juga menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Awalnya, pada Minggu (12/7/2020), sekitar pukul 23.30 WIB, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan 1 orang laki-laki berinisial R di lobi sebuah hotel di Medan.

Keluarga Hana Hanifa: Statusnya Masih Saksi Bukan Tersangka, Dugaan Prostitusi Artis HH di Medan

Dari tersangka R, didapatkan keterangan, H dan A sedang berada di dalam kamar.

"Tim menuju kamar dan mendapatkan saksi H dan A di kamar tersebut," kata Riko.

ARTIS FTV berinisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan. (Tribun Medan/HO)

R disangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

R terancam hukuman penjara selama minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun

(Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "R Berprofesi Sopir Taksi Online dan Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput Artis HH"

 

Berita Terkini