Breaking News

PTAM Giri Menang Lanjutkan Program Gratis Denda Sambung Kembali

Promo Program Gratis Denda Sambung Kembali PTAM Giri Menang diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

ISTIMEWA
PROMO GRATIS - Pengumuman promo perpanjangan Gebyar Gratis Sambung Kembali PTAM Giri Menang. Promo Program Gratis Denda Sambung Kembali PTAM Giri Menang diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK, MATARAM – PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) kembali melanjutkan Program Gratis Denda Sambung Kembali kepada pelanggan yang dikenakan penutupan sementara dan/atau penutupan rampung. 

Program ini memberikan layanan bebas denda pengaktifan sambung kembali, bagi pelanggan yang ingin kembali menikmati pelayanan air bersih. 

Promo yang dimulai sejak 1 Agustus - 30 September 2025 ini kini berlanjut diperpanjang hingga 31 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memberikan kemudahan serta meringankan beban pelanggan yang sebelumnya mengalami pemutusan aliran air. 

Pelanggan yang ingin memanfaatkan promo ini dapat mendaftar di Customer Service kantor pelayanan Kantor Pusat Mataram, Kantor Pelayanan Gerung, Narmada dan Gunungsari, dengan membawa satu lembar meterai sebagai syarat administrasi.

Pelanggan tetap diwajibkan untuk melunasi tunggakan tagihan air mereka sebelum pengaktifan kembali dilakukan. 

Baca juga: Peringati Hari Pelanggan Nasional, PTAM Giri Menang Gratiskan Denda Sambung Kembali

Direktur Utama PTAM Giri Menang(Perseroda), H. Sudirman, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap kepercayaan pelanggan yang telah lama menggunakan layanan air bersih dari PTAM Giri Menang (Perseroda).

"Kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan yang mungkin menghadapi kesulitan sementara dalam membayar tagihan. Kami gratiskan dendanya, sehingga pelanggan hanya melunasi tunggakan tagihannya saja," ujar Sudir sapaan karibnya, Senin (13/10/2025). 

Sudir berharap promo gratis denda sambung kembali ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh kelompok pelanggan termasuk pelanggan non rumah tangga, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini. 

Selain itu, perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan solusi terbaik bagi seluruh pelanggan.

Besaran nilai denda yang kami gratiskan mulai dari 500.000 hingga 1.750.000, tergantung dari jumlah hari dari setelah penutupan sementara dan/atau penutupan rampung yang dialami oleh pelanggan. 

"Bahkan, ada denda yang kita gratiskan mencapai 9.000.000, tergantung diameter pipa yang digunakan, biasanya digunakan oleh kantor, hotel atau bisnis lainnya,” tambah Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Wilayah NTB.

Sebagai BUMD Air Minum milik Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram, PTAM Giri Menang(Perseroda) ingin memberikan yang terbaik kepada daerah. 

Melalui program ini, harapannya pendapatan bisa meningkat dan memberikan kontribusi lebih bagi daerah. 

Pelanggan yang berminat memanfaatkan promo ini diimbau untuk segera mengunjungi kantor pelayanan terdekat, baik itu di Mataram, Gerung, Narmada dan Gunungsari sebelum 31 Oktober 2025.

Program ini merupakan program lanjutan dari Gebyar Kemerdekaan Ke-80 RI dan Gebyar Hari Pelanggan yang juga banyak diminati masyarakat. 

Ini merupakan wujud komitmen PTAM Giri Menang (Perseroda) dalam memberikan kemudahan akses air bersih kepada seluruh pelanggan setia.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved