Rabu, 3 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Taspen Menyalurkan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Mulai Hari Ini

TASPEN terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya

Tayang:
TRIBUNLOMBOK.COM/DOK. TASPEN
GAJI KE-13 - PT TASPEN (Persero) resmi menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Selasa, 2 Juni 2026. TASPEN terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya. 
Ringkasan Berita:
  • TASPEN terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya.
  • TASPEN turut mengimbau seluruh penerima manfaat untuk tetap melakukan autentikasi berkala pada awal bulan.

TRIBUNLOMBOK.COM – PT TASPEN (Persero) resmi menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, Selasa, 2 Juni 2026. 

Langkah ini diambil sesuai dengan arahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Proses penyaluran ini dilakukan serentak melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Program ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan TASPEN dalam mendukung kesejahteraan dan keberlangsungan hidup para ASN di masa purnabakti mereka.

Selain itu, aksi nyata ini juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tata kelola layanan publik yang efektif dan terpercaya.

Baca juga: TASPEN Mataram Perketat Pengawasan Layanan Pensiun, Ingatkan Waspada Penipuan

Branch Manager TASPEN Mataram, Toto Ponco Hartanto, menegaskan bahwa proses pembayaran kali ini akan dilakukan secara langsung. 

Para pensiunan tidak perlu repot melakukan prosedur pengajuan khusus atau autentikasi ulang untuk mencairkan dana tersebut.

"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Toto Ponco Hartanto dalam keterangannya di Mataram, Selasa (2/6/2026).

5 Poin Penting Penyaluran Gaji ke-13 Pensiunan ASN

Berikut adalah 5 poin penting yang wajib diketahui oleh para penerima manfaat terkait pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026:

  1. Besaran Nominal: Jumlah Gaji Ketiga Belas yang diberikan dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026, dengan besaran tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Bebas Potongan: Gaji Ketiga Belas ini tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk potongan kredit pensiun. Adapun untuk pajak penghasilan, seluruhnya sudah ditanggung oleh pemerintah.
  3. Ketentuan Status Ganda: Apabila aparatur negara atau penerima pensiun memiliki lebih dari satu status penerima manfaat, maka Gaji Ketiga Belas hanya akan dibayarkan satu kali, yaitu berdasarkan manfaat dengan nominal yang terbesar.
  4. Pengecualian Janda/Duda: Bagi penerima yang sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, Gaji Ketiga Belas akan tetap dibayarkan untuk keduanya, baik sebagai penerima sendiri maupun sebagai penerima pensiun/tunjangan janda/duda.
  5. ASN yang Baru Pensiun: Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 tidak melalui TASPEN, melainkan dilakukan oleh instansi tempatnya bekerja terakhir.

Waspada Penipuan

Demi mendukung kelancaran proses penyaluran ini, pihak TASPEN turut mengimbau seluruh penerima manfaat untuk tetap melakukan autentikasi berkala pada awal bulan.

TASPEN juga mengingatkan para pensiunan agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. 

Perusahaan menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Para peserta diharapkan hanya mencari dan memperoleh informasi melalui kanal resmi, mengunjungi Kantor Cabang TASPEN terdekat, atau menghubungi Call Center resmi di nomor 1500919. 

Lewat langkah ini, TASPEN terus memperkuat komitmennya untuk menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial nasional. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved